SAMOSIR,Sinarsergai.com – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatera. Rakor digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (12/1/2025).
Rakor tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara, unsur Forkopimda, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait. Bupati Samosir Vandiko T. Gultom hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir Immanuel Sitanggang dan Kepala Bapperinda Rajoki Simarmata.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam paparannya menyampaikan Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp430 miliar untuk percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. Anggaran tersebut dialokasikan ke lima sektor prioritas guna memastikan pemulihan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.
Sektor infrastruktur memperoleh porsi terbesar, yakni sekitar Rp275 miliar, yang digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan, tanggul, normalisasi sungai, sumber daya air, serta rehabilitasi rumah warga. Sementara itu, sektor komunikasi dan informatika dialokasikan Rp1,68 miliar, pendidikan Rp36,8 miliar, kesehatan Rp6,9 miliar, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp110 miliar.
Selain itu, Pemprov Sumut juga merencanakan pembangunan 200 unit hunian tetap (huntap) dengan total anggaran Rp1,2 miliar, atau setara Rp60 juta per unit, selaras dengan standar bantuan perumahan dari pemerintah pusat.
“Kita menunggu data final dari kabupaten/kota untuk disinkronkan dengan data BNPB. Jika kebutuhan huntap sudah seluruhnya ditangani BNPB, maka anggaran ini akan dialihkan untuk meningkatkan kualitas bangunan sehingga nilainya dapat melebihi Rp60 juta per unit,” ujar Bobby Nasution.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendampingi proses rehabilitasi pascabencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, meskipun status tanggap darurat telah dicabut.













