SAMOSIR,Sinarsergai.com – Polemik keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba, Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, memasuki babak baru. Penolakan warga yang mengemuka sejak beberapa hari terakhir akhirnya mempertemukan pemerintah desa, aparat keamanan, dan Pemerintah Kabupaten Samosir di lokasi keramba, Rabu (21/1/2026).
Pertemuan di lapangan tersebut dihadiri Kepala Desa Simbolon Purba Ciko Malau bersama perangkat desa, Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Samosir Roni Sitanggang, unsur Polsek Palipi, serta Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Palipi, Melki Hutabarat. Tim jurnalis yang sejak awal melakukan penelusuran turut menyaksikan langsung jalannya pertemuan.
Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Ciko Malau menyampaikan secara tegas bahwa penolakan berasal dari masyarakat dan pemerintah desa memilih berdiri di pihak warga. Penolakan tersebut didasarkan pada kekhawatiran warga terhadap kualitas air yang selama ini menjadi sumber kebutuhan rumah tangga.
“Pemerintah desa mendukung aspirasi masyarakat. Air di kawasan ini digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Ciko. Pernyataan tersebut menegaskan posisi pemerintah desa sebagai penyambung aspirasi warga, sekaligus mencerminkan keterbatasan kewenangan desa dalam urusan pengelolaan perairan dan perikanan. Perwakilan Polsek Palipi menekankan pentingnya kejelasan zonasi dan regulasi KJA dari pemerintah daerah. Ketidakpastian aturan dinilai berpotensi memicu keresahan sosial jika tidak segera ditangani.
“Kami meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka lokasi zona KJA. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, sementara aparat dianggap tidak bertindak,” ujar perwakilan Polsek Palipi.
Ia mengingatkan bahwa di Kecamatan Palipi sebelumnya pernah dilakukan penertiban KJA, sehingga kemunculan kembali keramba di wilayah tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Menanggapi dinamika di lapangan, Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Samosir Roni Sitanggang menyatakan persoalan KJA akan dilaporkan kepada pimpinan dan dibahas melalui tim terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan kejaksaan.













