BIREUEN, Sinarsergai.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen menyalurkan bantuan sosial tahap 7 yang bersumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh kepada masyarakat korban banjir di Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam, khususnya banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bireuen.
Kegiatan penyaluran bantuan sosial diawali dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen serta Ketua PIPAS Daerah Aceh kepada Jajaran Pengurus PIPAS Cabang Lapas Bireuen. Penyerahan simbolis tersebut menjadi tanda dimulainya distribusi bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak banjir dan saat ini masih berada di lokasi pengungsian.`
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Bapak Yan Rusmanto menyampaikan bahwa bantuan sosial ini merupakan bentuk nyata jajaran Pemasyarakatan dalam meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Ia menegaskan bahwa jajaran Ditjenpas tidak hanya menjalankan tugas Pemasyarakatan semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk turut membantu masyarakat di sekitarnya.
“Bantuan sosial ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terlebih saat ini masyarakat akan segera memasuki bulan suci Ramadhan,” ujar Kakanwil Ditjenpas Aceh dalam sambutannya.
Adapun bantuan sosial yang disalurkan berupa 100 paket sembako yang terdiri dari kebutuhan pokok masyarakat, antara lain beras, gula, dan minyak makan. Seluruh paket sembako tersebut diperuntukkan bagi para pengungsi banjir yang berada di Posko Pengungsian Desa Blang Panjoe, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen.
Setelah menerima bantuan secara simbolis, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen selanjutnya menyalurkan langsung bantuan sembako tersebut kepada para pengungsi. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Kalapas beserta Jajaran Lapas Bireuen yang diterima langsung oleh Kepala Desa Blang Panjoe.













