ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Polemik pencoretan ribuan data warga terdampak banjir hidrometeorologi di Aceh Timur terus menuai sorotan. Sekitar 3.100 lebih nama masyarakat dikabarkan hilang atau dicoret dari daftar penerima bantuan, memicu keresahan luas di tengah warga.
Pemerhati sosial Aceh Timur, Dedi Saputra, angkat suara terkait kisruh tersebut. Ia menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas dan transparan dalam menangani persoalan data bantuan.
“Kalau memang dari awal tidak ada niat membantu, jangan setengah-setengah. Jangan turunkan harapan masyarakat, lalu akhirnya mereka tidak dibantu. Ini menyangkut nasib korban banjir,” tegas Dedi kepada media.
Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa penghapusan atau pencoretan data tersebut dilakukan oleh pihak BPBD. Namun, hal ini justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Dedi meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPBD dan tim pendataan di lapangan. Ia juga mendorong adanya audit dan pembukaan data secara transparan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
“Jangan sampai persoalan ini menjadi benang kusut yang tidak terselesaikan. Masyarakat sudah terdampak banjir, jangan lagi ditambah beban dengan ketidakjelasan data. Kita harus cari solusi, bukan saling menyalahkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan potensi dampak sosial yang bisa muncul akibat ketimpangan bantuan di lapangan.
“Yang dikhawatirkan adalah munculnya kesenjangan sosial di tingkat desa, khususnya di wilayah yang benar-benar terdampak banjir. Ketimpangan bantuan itu tidak bisa ditutupi. Jika satu warga menerima sementara yang lain dengan kondisi sama justru dicoret, itu akan memicu polemik baru dan berpotensi menimbulkan gangguan sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa persoalan validitas data bukan hal sepele. Ia menilai, jika data yang disalurkan tidak sesuai dengan fakta lapangan, maka hal itu dapat berimplikasi hukum.













