LANGKAT,Sinarsergai.com – Koalisi Mahasiswa Merah Putih (KMMP) menyatakan keprihatinan terhadap penanganan kasus Mega proyek yang diduga telah terjadi korupsi dalam pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat,Sumatera Utara, yang bolak balik pejabat terkait dipanggil, namun tidak kunjung ada ditetap tersangka baru.
“Kami sangat khawatirkan, penanganan kasus smartboard (papan tulis pintar) di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat TA 2024 senilai Rp 50 miliar bersumber APBD Kabupaten Langkat yang saat ini masih ditangani oleh Kejari Langkat dan Kejatisu, namun masyarakat mulai bertanya-tanya sudah bagaimana perkembangannya dan apakah tidak ada tersangka baru.
Ia berharap penangan kasus tersebut tidak stagnan. Kejaksaan diminta profesional dalam penanganan kasus tersebut. Jika telah memenuhi unsur terlibat dan ikut serta dalam melakukan dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Langkat dan mestinya Kejaksaan Tinggi Sumut segera mendalami kasus ini untuk menetapkan tersangka barunya, jangan disimpan kasus ini, karena sudah 10 tahun baru datangi baru dibuka lagi. Tegas Ega Irvanda,. Jum’at (1/5/2026).
Ia menilai penanganan kasus Mega proyek ini lamban dan terkesan tidak berjalan lagi.
Lebih lanjut kata Ega, Mahasiswa mendesak Kejaksaan untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami meminta Kejaksaan segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka-tersangka baru yang terlibat, termasuk MN, apabila terbukti memiliki peran dalam skandal ini. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Ega Irvanda.(EK)













