Tentang Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua, Pemkab Deli Serdang dan PT KAI Tandatangani MoU – Sinarsergai
Daerah

Tentang Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua, Pemkab Deli Serdang dan PT KAI Tandatangani MoU

×

Tentang Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua, Pemkab Deli Serdang dan PT KAI Tandatangani MoU

Sebarkan artikel ini

LUBUK PAKAM, Sinarsergai.com — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menandatangani kesepakatan bersama tentang pemanfaatan dan penataan kawasan eks stasiun di Kecamatan Deli Tua, Selasa (10/6/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati ini menjadi langkah awal kolaborasi antara Pemkab Deli Serdang dan PT KAI dalam menata kawasan seluas sekitar 4 hektare yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan aktivitas masyarakat dan pedagang di Deli Tua.

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengatakan penataan kawasan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat. Rencananya, kawasan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau.

“Selama ini salah satu kendala utama di kawasan tersebut adalah pertumbuhan pedagang yang semakin menjamur sehingga menimbulkan kesemrawutan. Ke depan, pedagang akan dipindahkan ke lokasi relokasi di Pasar Old Town yang telah disediakan dan cukup untuk menampung pedagang disana,” ujarnya.

Baca juga : Diduga Jaring Permasalahan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit, PT Perkebunan Nusantara IV Regional II Kebun Air Batu.     

Menurutnya, sinergi dengan PT KAI menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan tersebut karena kawasan yang akan ditata merupakan aset milik PT KAI. Kesepakatan bersama ini nantinya akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat rencana aksi secara lebih rinci.

“Kami berharap PT KAI terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Mudah-mudahan setelah kawasan ini ditertibkan, wajah Deli Tua menjadi lebih baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Bupati menambahkan, pemerintah akan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tahapan penataan. Seluruh proses akan dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi dan penyediaan solusi bagi masyarakat yang terdampak.

Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Muh. Tri Setyawan menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung program pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *