MEDAN, Sinarsergai.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus memproses laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk. Salah satunya laporan dari Republic Corruption Watch (RCW) terkait dugaan korupsi dan persoalan operasional di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldy, mengatakan laporan tersebut telah melalui tahap telaah awal. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu arahan pimpinan untuk langkah selanjutnya.
“Telah selesai ditelaah dan tengah menunggu perintah pimpinan (Kajati),” ujar Rizaldy.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk diproses sesuai mekanisme, mulai dari pengumpulan bahan dan keterangan hingga analisis awal sebelum ditentukan tindak lanjut hukum.
Rizaldy belum merinci bentuk dugaan pelanggaran dalam laporan tersebut. Namun, ia memastikan penanganan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, RCW melaporkan PT Inalum ke Kejati Sumut pada 3 Oktober 2025. Perusahaan BUMN itu diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan suku cadang, termasuk dugaan penggunaan barang palsu, monopoli vendor, hingga pencurian sparepart yang melibatkan oknum internal.
Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, mengatakan laporan tersebut memuat sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan barang.
Menurutnya, salah satu temuan berkaitan dengan penggunaan merek Meidensha untuk produk hoist crane. Padahal, berdasarkan informasi, bisnis hoist Meidensha telah beralih usahanya ke bidang Kontraktor dan Konsultan Electric yang Meidensha telah diakuisisi oleh Kito Corporation sejak 2010.
“Sehingga penggunaan merek Meidensha setelah itu patut dipertanyakan keabsahannya,” kata Sunaryo.
Ia juga mengungkap dugaan ketidaksesuaian antara administrasi kartu Inspeksi yang diterbitkan oleh INALUM dan kondisi fisik barang. Dalam dokumen tercatat penggunaan merek Meidensha, namun barang yang diterima tidak memiliki identitas merek tersebut.













