ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan Deteksi Dini keamanan dan ketertiban jelang Hari Raya Idul Adha pada UPT pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Idi telah melaksanakan Kegiatan Razia penggeledahan kamar Hunian Warga Binaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Heriyanto Syafrie serta didampingi oleh Pejabat Struktural, Staf, Petugas Pengamanan, dan Petugas Kesehatan Lapas Idi yang berkolaborasi bersama unsur Aparat Penegak Hukum dari Kapolsek Idi Rayeuk beserta Personel dan Personel Koramil Idi Rayeuk.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis, tertib, dan sesuai dengan standar operasional prosedur, dengan sasaran pemeriksaan kamar hunian serta barang-barang milik Warga Binaan guna mencegah adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain itu, Kalapas juga memperkenankan Pihak Polsek Idi Rayeuk dan Koramil Idi Rayeuk untuk menunjuk secara acak 20 Warga Binaan untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan tes urine. Hal ini dilaksanakan guna mengedapkan transparansi dalam proses kegiatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Idi dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Dirjenpas untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), sekaligus memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum di wilayah Aceh Timur.
Hasil pelaksanaan kegiatan secara umum berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan kondusif.
#KemenimipasRI
#Ditjenpas
#Kanwilaceh
#Lapasidi
#Zerohalinar
Zainal













