Kasus Promo Miras di Ancol, PB KAMI Desak Gubernur DKI Copot Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Kasus Promo Miras di Ancol, PB KAMI Desak Gubernur DKI Copot Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol

×

Kasus Promo Miras di Ancol, PB KAMI Desak Gubernur DKI Copot Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sinarsergai– Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni, menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang hingga kini belum mengambil langkah untuk mencopot Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis, dari jabatannya.

Menurut Sultoni, Syahmudrian Lubis juga semestinya mempertimbangkan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral menyusul munculnya kasus dugaan promosi minuman beralkohol dalam kegiatan The Sounds Project Vol. 9 yang berlangsung di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara.

Ia menilai kejadian tersebut menjadi indikasi adanya persoalan dalam sistem pengawasan dan pengendalian aktivitas komersial di kawasan yang berada di bawah pengelolaan PT Pembangunan Jaya Ancol.

“Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol harus bertanggung jawab secara moral. Jika memang tidak mampu memastikan pengawasan terhadap kegiatan, tenant, maupun booth yang berada di kawasan Ancol, sebaiknya dicopot atau mengundurkan diri,” ujar Sultoni dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Sultoni mengatakan, persoalan tersebut tidak dapat hanya dilihat sebagai tindakan spontan yang dilakukan seseorang di sebuah booth. Menurutnya, pengelola kawasan memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung di area Ancol berjalan sesuai ketentuan, norma, dan kepentingan masyarakat.

Kronologi Kejadian

Kasus tersebut mencuat ketika The Sounds Project Vol. 9 digelar di Ecovention & Ecopark Ancol pada 7–9 Agustus 2026. Festival musik yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan lebih dari 120 penampil, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

Pada hari terakhir pelaksanaan festival, sebuah video yang memperlihatkan aktivitas di salah satu booth sponsor minuman beralkohol bermerek Newport beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pengunjung diminta menghafalkan dan membacakan Surah Ad-Dhuha. Beredarnya video itu kemudian menimbulkan dugaan bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari tantangan atau kegiatan promosi yang memberikan imbalan berupa produk minuman beralkohol. Aparat kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui fakta sebenarnya.

Penulis: RelEditor: Husnur Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *