Diduga Dibekingi Legislator Pemilik Bangunan Showroom Abaikan Surat Perkimcikataru – Sinarsergai
Medan

Diduga Dibekingi Legislator Pemilik Bangunan Showroom Abaikan Surat Perkimcikataru

×

Diduga Dibekingi Legislator Pemilik Bangunan Showroom Abaikan Surat Perkimcikataru

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Sinarsergai.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diduga kembali kecolongan. Dua bangunan yang berlokasi di Jalan Amir Hamzah dan Jalan Adam Malik dikabarkan tengah dipersiapkan menjadi showroom mobil. Namun, bangunan tersebut disebut-sebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski pengerjaannya hampir rampung.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan pemerintah sekaligus potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perizinan bangunan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, bangunan di Jalan Amir Hamzah yang berada tidak jauh dari Mie Sop Kampung Dua Putri saat ini progres pembangunannya telah mencapai sekitar 80 persen. Padahal, pihak pengembang disebut telah mendapat peringatan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan terkait status dan peruntukan bangunan tersebut.

Sementara itu, bangunan di Jalan Adam Malik juga masih terus dikerjakan meskipun sebelumnya telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan karena diduga belum memiliki PBG.

“Rencananya kedua lokasi itu akan dijadikan showroom mobil. Namun sampai sekarang pengerjaannya masih terus berlanjut,” ujar seorang sumber sekaligus warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (17/6/2026).

Menurut sumber tersebut, lancarnya proses pembangunan kedua bangunan itu diduga melibatkan backing dari seorang oknum anggota DPRD Kota Medan. Namun, tudingan tersebut hingga kini belum dapat dikonfirmasi secara independen.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Jhon Ester Lase, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengambil langkah administratif terhadap kedua bangunan tersebut.

“Bangunan di Jalan Adam Malik sudah kita segel, sedangkan bangunan di Jalan Amir Hamzah sudah kita surati,” katanya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Medan Muhammad Yunus, S.STP, belum memberikan tanggapan saat dihubungi wartawan. Panggilan telepon yang dilakukan tidak direspons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *