Oplos Tabung Gas Subsidi 3 Kg Ke Tabung Gas Non Subsidi 12 Kg dan 50 KG, Polres Binjai Diduga Tangkap Lepas Agen Gas Subsidi PT BSE – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Oplos Tabung Gas Subsidi 3 Kg Ke Tabung Gas Non Subsidi 12 Kg dan 50 KG, Polres Binjai Diduga Tangkap Lepas Agen Gas Subsidi PT BSE

×

Oplos Tabung Gas Subsidi 3 Kg Ke Tabung Gas Non Subsidi 12 Kg dan 50 KG, Polres Binjai Diduga Tangkap Lepas Agen Gas Subsidi PT BSE

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Foto AI Dugaan Penyulingan Gas Subsidi ke Tabung Gas Non Subsidi (Doc/R-03)

BINJAI, SINARSERGAI.COM – Masyarakat jalan Randu Lingkungan 3, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara yang merupakan pengguna Tabung Gas Subsidi 3 Kg dalam beberapa pekan ini merasa resah, pasalnya tabung Gas yang mereka beli dari Agen PT. BSE diduga isi tabungnya sudah dikurangi alias di Oplos.

 

Berdasarkan keresahan dan laporan masyarakat inilah, petugas kepolisian Polres Binjai yang dipimpin Kanit Ekonomi Magistra dari Satreskrim Polres Binjai yang menerima laporan langsung turun ke Tempat Lokasi Perkara(TKP) agen Gas PT BSE yang ada di jalan Randu Lingkungan 3, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

 

Saat Polisi melakukan penggerebekan, pada Selasa (7/7/2026) dini hari sekira pukul 01.30 Wib, dengan membawa 1 unit mobil Pick-up, 1 unit mobil pribadi merek Agya, Tabung Gas 50 Kg dan 3 Kg dan alat pengoplos Gas subsidi yang disedot ke tabung Gas Non Subsidi ini, langsung disaksikan warga setempat, dengan harapan lokasi Agen Gas Subsidi milik YH itu ditutup permanen karena sangat merugikan dan mengancam keselamatan masyarakat.

 

Menurut salah seorang warga yang enggan disebut namanya, mereka sangat senang atas tindakan petugas kepolisian polres Binjai yang menggerebek lokasi Agen Gas Subsidi PT.BSE yang diduga melakukan pengoplosan Tabung Gas Subsisi 3 kg ke Tabung Gas Non Subsidi 12 Kg dan 50 Kg untuk keuntungan pribadi.

Baca juga: DLH Aceh Timur Fokus Tangani Dampak Lingkungan Kebakaran Minyak, Status Ilegal Diserahkan ke Pihak Berwenang

Selain itu menurut warga , lokasi pengoplosan yang di lakukan di tengah pemukiman warga ini sangat mengancam karena bisa mengakibatkan ledakan dan kebakaran jika proses pengoplosan terjadi kesalahan.

 

“Kami sangat senang sekali bang, saat pihak kepolisian Polres Binjai melakukan penggrebekan agen Gas Subsidi milik PT.BSE dengan mengangkut semua barang buktinya ke Mapolres Binjai, dan lokasi pengoplosan Tabung Gas Subsidi ini bisa ditutup permanen, sebab lokasinya ditengah pemukiman warga yang takut bisa terjadi ledakan dan kebakaran,” ujar salah seorang warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *