ACEH TIMUR,Sinarsergai.com-Menjelang peringatan 23 tahun perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), desakan kuat mengalir kepada pemerintah untuk segera merealisasikan berbagai bentuk bantuan nyata bagi masyarakat.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Razali alias Nyakli Maop, mendesak Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat agar segera menyalurkan seluruh Jaminan Hidup (Jadub) serta bantuan rehabilitasi bagi para korban banjir. hingga saat ini, sebagian warga korban bencana masih harus bertahan hidup di bawah tenda-tenda darurat dalam kondisi yang memprihatinkan
Selain masalah penanganan korban bencana, Razali yang akrab disapa Nyakli Maop juga secara tegas meminta Pemerintah Aceh untuk serius menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat luas serta para ex-kombatan. GAM.
Ia berharap kepemimpinan Gubernur Aceh, Mualem, dapat memenuhi janji-janji kampanye terkait penciptaan lapangan kerja dan penyediaan modal usaha.
“Kami sudah bosan menjadi penonton di negeri sendiri. Sebagai bangsa Aceh yang telah memberikan kontribusi besar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami berharap dapat menikmati hasilnya,” ujar Razali di Banda Aceh, Senin (3/8).
Ia menambahkan, meski Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah ruah, pada kenyataannya masyarakat masih dihadapkan pada kesulitan dalam mencari pekerjaan. Pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan potensi alam tersebut guna mendongkrak kesejahteraan rakyat secara merata.
Poin-poin desakan ini dinilai sangat sejalan dengan amanat MoU Helsinki yang ditandatangani oleh Pemerintah Pusat dan GAM.
Perjanjian damai historis tersebut secara jelas menjamin hak-hak reintegrasi, termasuk penyediaan kesempatan kerja yang layak bagi para kombatan GAM maupun masyarakat korban konflik.
Masyarakat dan para tokoh lokal kini menantikan langkah taktis dan solusi konkret dari Gubernur Aceh serta instansi terkait di tingkat pusat. Respons cepat dari pemerintah sangat dinantikan,terutama untuk meredakan beban psikologis dan ekonomi para pengungsi di tenda darurat, serta merealisasikan janji kesejahteraan di tanah Aceh agar masyarakat tidak merasa dikhianati oleh janji-janji manis pemerintah.













