GP Al Washliyah Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Pergantian Kapolri, Nilai Polri Tetap Kokoh dan Solid – Sinarsergai
Nasional

GP Al Washliyah Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Pergantian Kapolri, Nilai Polri Tetap Kokoh dan Solid

×

GP Al Washliyah Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Pergantian Kapolri, Nilai Polri Tetap Kokoh dan Solid

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sinarsergai – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan isu pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut organisasi tersebut, hingga saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan pergantian pimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, menilai rumor yang berkembang hanya bersifat spekulatif dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia mengatakan, di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri tetap menunjukkan kinerja yang baik serta menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara optimal.

“Kami memandang isu pergantian Kapolri yang belakangan beredar tidak memiliki dasar maupun urgensi yang kuat. Saat ini Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap solid, mampu menunjukkan kinerja yang baik, dan terus menjalankan fungsi utamanya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aminullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Melalui pernyataan resminya, PP GPA menyampaikan tiga sikap penting. Pertama, organisasi tersebut memberikan dukungan terhadap kinerja Polri yang dinilai berhasil melaksanakan reformasi birokrasi internal, menjaga stabilitas keamanan nasional, mengawal berbagai program strategis pemerintah, serta membangun budaya kerja yang berintegritas. Tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga disebut sebagai cerminan positif atas capaian institusi tersebut.

Poin kedua, PP GPA menegaskan bahwa kewenangan mengangkat maupun memberhentikan Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sesuai ketentuan konstitusi. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Presiden dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum memperoleh kepastian dari Istana maupun DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *