Blog

Masyarakat Resah Soal Sampah,Pjs Bupati Sergai Diminta Tidak Jadikan Daerah Ini Sebagai Persinggahan

×

Masyarakat Resah Soal Sampah,Pjs Bupati Sergai Diminta Tidak Jadikan Daerah Ini Sebagai Persinggahan

Sebarkan artikel ini

Sei Rampah,Sinarsergai.com – Persoalan mengenai sampah yang menggunung ini sudah menjadi keresahan masyarakat luas karena akses Jalan Belidaan di Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah,Serdang Bedagai (Sergai) setiap hari dilintasi masyarakat dari Kecamatan Sei Rampah maupun Dolok Masihul,Kabupaten Sergai dengan berbagai jenis kendaraan. Jadi, diharapkan Pjs.Bupati Sergai Ir.Irman tidak hanya melayangkan retorika lagi kepada masyarakat, tapi bergerak cepat mengambil langkah berupa aksi untuk mengatasinya sebelum dipindahkan ke Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah yang baru dan jangan menunggu sampai banyak warga yang mengalami sakit akibat udara bau setiap hari dihirup oleh masyarakat baru sibuk mengatasinya.

“Kita tidak menuding ini kesalahan daripada Bupati Sergai yang saat ini sedang cuti, tapi sudah 16 tahun Sergai ini berusia, namun sangat kita herankan kenapa Bupati Sergai yang cuti saat ini seakan tidak memperdulikan kondisi sampah itu hingga menumpuk bagaikan sebuah gunung. Apa benar Bupati Sergai yang saat ini sedang cuti tidak pernah melihatnya, jadi selama memimpin Sergai kemana saja.” Tegas Tokoh Masyarakat Sergai H.Suhedi Marpaung,Sabtu (31/10/2020).

Harapan juga kata Suhedi Marpaung, disampaikan kepada Pjs.Bupati Sergai agar tidak menjadikan amanah yang telah diberikan untuk memimpin daerah ini menjalani tugas tersebut ibarat jalan-jalan dari Kota Medan ke Sergai saja atau hanya sebagai tempat persinggahan saja di “Tanah Bertuah Negeri Beradat” dari pagi hingga sorenya.

Kita paham, Pjs.Bupati Sergai saat ini hanya beberapa minggu lagi memimpin di daerah ini, tapi diharapkan ada suatu terobosan yang memberi kesan bagi masyarakat Sergai ketika ditinggalkan nantinya. Jika hanya beretorika saja, sebaiknya “Tidur” saja di Medan, sebab sama dengan memberi malu yang telah memberikan amanah untuk melaksanakan roda pemerintah di Sergai dalam waktu sementara ketika Bupati dan Wakil Bupati Sergai cuti dikarenakan berkampanye di Pilkada Sergai tahun 2020 lebih kurang selama 70 hari saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *