Wanita Bawa 400 Butir Ekstasi Dibekuk Polsek Medan Kota

By Administrator Jan 19, 2021

Medan.Sinarsergai.com-Tim Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap peredaran 400 butir narkotika jenis ekstasi, Sabtu pekan lalu sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Wakapolrestabes ) Medan AKBP Irsan Sinuaji SIK,MH didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan SIK dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin SIK menjelaskan , pelaku yang diamankan Reskrim Polsek Medan Kota adalah seorang wanita berinisial Y (40) warga Medan Binjai Km 16, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Dijelaskan Irsan, berawal dari informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ectacy di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.

“Atas Informasi tersebut, selanjutnya tim Reskrim melakukan penyelidikan di TKP dan pada saat di TKP ream mencurigai seorang perempuan yang mengendarai Sepada Motor Honda Revo BK 55xx ABQ,” ujar Irsan, Selasa (19/01) sekira pukul 17.00 Wib di Mapolsek Medan Kota.

Dengan cara mengikuti tersangka, lanjut Irsan, secara tiba-tiba, tim melakukan penyetopan kepada pelaku.

“Hasilnya, saat diperiksa ditemukan satu plastik yang di bungkus kertas berisi 400 butir narkotika jenis pil ekstasi,” kata pria Lulusan Akademi Kepolisian 1999.

Lebih Lanjut, mantan Kapolres Oku Sumsel Palembang tersebut menjelaskan bahwa, dari hasil Introgasi,  tersangka mengaku bahwa barang tersebut diambil dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya dan tersangka mengaku bahwa temannya berinisial AR yang memerintahkan tersangka mengambil barang tersebut.

“Saat ini, Kapolsek dan Kanit Reskrim masih terus melakukan pengembangan, serta akan mengejar tersangka AR dan pemilik barang haram. Dan guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Y diamankan di Mapolsek Medan Kota.” tutup ,mantan Kapolres Madina ini. (rel/mar)