SIUP Dan Izin Galian C PT. Bakapindo Mati,Waka Polda Sumbar Brigjen Pol.Drs. Damisnur AM,SH,MM : Segera Akan Ditutup Jika Melanggar Hukum, * * Konsultan LBH Bertuah Yunasril SH,MKn : Kapolri Dan Kapolda Sumbar Diminta Tidak Takut Beri Tindakan Tegas – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

SIUP Dan Izin Galian C PT. Bakapindo Mati,Waka Polda Sumbar Brigjen Pol.Drs. Damisnur AM,SH,MM : Segera Akan Ditutup Jika Melanggar Hukum, * * Konsultan LBH Bertuah Yunasril SH,MKn : Kapolri Dan Kapolda Sumbar Diminta Tidak Takut Beri Tindakan Tegas

×

SIUP Dan Izin Galian C PT. Bakapindo Mati,Waka Polda Sumbar Brigjen Pol.Drs. Damisnur AM,SH,MM : Segera Akan Ditutup Jika Melanggar Hukum, * * Konsultan LBH Bertuah Yunasril SH,MKn : Kapolri Dan Kapolda Sumbar Diminta Tidak Takut Beri Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
PT.Bakapindo beraktivitas mesti SIUP dan izin galian C sudah tidak berlaku lagi.


Selain debu berterbangan hingga kerumah-rumah warga, truk pengangkut hasil galian C berupa Batu Putiah telah merusak jalan umum dan rumah masyarakat. Terkait dengan perusahaan Bakapindo yang seakan kebal hukum dan jelas-jelas mengabaikan aturan dalam mendirikan juga seperti “memandang sebelah mata” dan seolah-olah mengangkangi aturan hukum yang ada di Propinsi Sumbar ini, sehingga dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum dan penegakan hukum di Propinsi Sumatera Barat.


Namun kita masih yakin Kapolda Sumatera Barat dalam penegakan hukum tidak “Memandang Bulu” dan Pilih Kasih antara perusahaan satu dengan lainnya. Kita yakin setiap perusahaan yang tidak memiliki izin dan melanggar hukum akan diberikan sanksi hukum dengan tegas hingga penutupan.Jelas Yunasril.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *