Waka Polda Sumatera Barat Brigjen Pol.Drs. Damisnur AM,SH,MM yang dikonfirmasi via telepon seluler terkait adanya isu Kapolda Sumbar yang diduga turut membackingi PT. Bakapindo, sehingga dilapangan PT. Bakapindo berani menjalankan aktivitas tanpa kantongi izin resmi yang berlaku, secara tegas Waka Polda Sumbar membantahnya dan mengatakan isu itu tidak benar. Setiap perusahaan yang salah dalam menjalankan aktivitas maka Polda Sumbar akan memberi sanksi sesuai dengan peraturan. Masalah ini masih ditangani oleh Dirkrimsus Polda Sumbar. Masyarakat dihimbau untuk bersabar. Masalah ini yang jelas sudah ditangani bahkan sudah ada pihak perusahaan dan masyarakat yang dipanggil untuk diminta keterangan oleh juru periksa.
” Polda Sumbar tidak “tebang pilih” dalam penegakan hukum. Tegasnya sembari mengatakan masih berada di Jakarta.( 22/2/2019) sekira pukul 9.30 Wib. Secara tekhnik masalah itu ditangani Dirkrimsus.ucap Waka Polda via telepon selulernya.(Red)