313 Botol Miras Dimusnahkan, Satnarkoba Polres Sergai Dor Bandar Sabu

By Administrator Des 19, 2019

Saat diintrogasi tersangka Bejo mengakui dan membenarkan dia adalah memang agus Susanto yang telah melarikan diri selama 1,2 tahun ke Medan. Dari tersangka disita barang bukti 19,82 gram, uang tunai Rp.110.000, 3 (tiga) buah buku bloc notes dan 1 (satu) unit timbangan merk ACIS. 

Saat diboyong menuju ke Mapolres Sergai, tersangka mencoba ingin larikan diri dengan modus mau buang air kecil. Curiga melihat tingkah tersangka yang ingin melarikan diri saat buang air kecil, personil langsung lepaskan satu tembakan, namun diabaikan. Nah, dipeluru kedua terpaksa dimuntahkan tepat dikaki tersangka. Akibat tembakan tersebut tersangka mengalami luka serius dan dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman. Jelas Kapolres.(R-06)