313 Botol Miras Dimusnahkan, Satnarkoba Polres Sergai Dor Bandar Sabu

By Administrator Des 19, 2019

Sergai ,Sinarsergai.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menyelenggarakan kegiatan pemusnahan 313 botol jenis Minuman keras (Miras) yang berasal dari tangkapan Sat Narkoba 70 botol, Polsek Firdaus 68 botol, Polsek Teluk Mengkudu 55 botol, Polsek Pantai Cermin 29 botol, Polsek Dolok Masihul 27 botol, Polsek Perbaungan 26 botol, dan Polsek Tanjung Beringin 8 botol.

Ratusan botol miras itu merupakan hasil dari Operasi Cipta kondisi menyambut Natal dan tahun baru di wilayah hokum Polres Sergai yang dilaksanakan selama 3 hari sejak Senin – Rabu (16-18/12/2019). Pemusnahan ratusan Miras ini kata Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang,SH.,M.Hum, Kamis (19/12/2019) usia Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2019, dengan menggunakan mesin Wales yang disaksikan oleh Bupati Sergai Ir.H.Soekirman, Waka Polres, para Kasat, Kapolsek. Pemusnahan ini berklangsung sekira pukul 09.00 Wib.

Di tempat terpisah sebelumnya kata Kapolres, pada Rabu (18/12) sekira pukul 06.30 Wib Kasat Narkoba Sergai AKP. Martulesi Sitepu SH,MH yang memimpin penangkapatan tersebut berhasil menciduk bandar narkoba berinisial Agus Susanto alias Bejo. Tersangka sudah 1,2 tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dn berkat kejelian Kasat dan personil, tersangka ditemukan saat berada di depan Mesjid Raya Perbaungan yang membenarkan bahwa Agus Susanto adalah Bejo yang selama ini telah dicari Sat Narkoba Polres Sergai.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *