Sergai,Sinarsergai.com – Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sangat mendukung Kapoldasu Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si melakukan pemeriksaan terkait izin terhadap pelaksanaan reklamasi oleh pihak pengelola Pantai Bali Lestari yang sudah berlangsung hampir 2 tahun dan kini hasilnya sudah permanen berlokasi Dusun II Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.
“Pelaksanaan reklamasi tersebut diduga tidak memiliki izin dan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Sergai diketahui bahwa kegiatan tersebut tidak ada rekomendasi yang dikeluarkan dari dinas terkait. Bearti kegiatan tersebut ilegal.” Tegas Sekretaris Komisi A DPRD Sergai Khaidir SE didampingi Longway Maospin Pakpahan SH, Suryadi,Kamis (9/1/2020).