Kegiatan ilegal tersebut dapat menimbulkan peninggian muka air laut sehingga berpotensi daerah pantai lainnya rawan tenggelam, bahkan air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah pedesaan pinggir pantai.
Selain itu, dampak lain reklamasi memicu musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu dan apabila gangguan dilakukan dalam jumlah besar maka dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet bumi secara total.
Reklamasi bisa menimbulkan pencemaran laut akibat kagiatan di area reklamasi dapat menyebabkan ikan mati sehingga nelayan kehilangan lapangan pekerjaan. Ungkap Khaidir.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Panisean Tambunan SE yang dikonfirmasi terkait kegiatan reklamasi di Pantai Bali Lestari secara tegaskan hingga saat ini tidak mengeluarkan surat rekomendasi.Tegasnya. (R-06)