1 2
Teluk Mengkudu,Sinarsergai.com – Sesuai arahan dari Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar dan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP. Robinson Simatupang SH,M.Hum, masyarakat harus bebas dari segala bentuk perjudian maupun dari penyalah gunaan Narkoba. Judi dan narkoba harus sirna dari Kabupaten Sergai termasuk anak dan cucu kita.
Nah, bagi siapa saja yang sudah terindikasi narkoba dapat direhabilitasi, dimana kita sebagai anak-anak Tuhan harus bebas dari judi maupun narkoba karena Judi dan narkoba juga mempengaruhi ekonomi dan merusak masyarakat.