Laksanakan Reklamasi Tanpa Izin, Poldasu Akan Turunkan Tim Ke Pantai Bali Lestari

By Administrator Jan 15, 2020
Anggota DPRD Sumatera Utara H. Azmi Yuli Sitorus SH,MSP menduga kegiatan reklamasi yang dilaksanakan oleh pengelola Pantai Lestari yang berlokasi di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak memiliki izin dan kegiatan itu jelas ilegal. Kegiatan tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat nelayan yang setiap hari melaksanakan aktivitas mencari ikan ke laut. Reklamasi tersebut sudah hampir 2 tahun berlangsung dan sepertinya tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum. “Kita minta masalah ini dapat dilakukan pemeriksaan dan diberikan sanksi oleh aparat penegak hukum. Kapolda Sumatera Utara diharapkan berkenan turun tangan mengusut reklamasi yang disinyalir tidak punya izin tersebut.” Hal ini diungkapkan anggota DPRD Sumatera Utara H. Azmi Yuli Sitorus SH,MSP,  Harapan dan dukungan yang hampir sama juga disampaikan Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terhadap Kapoldasu Ir. Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si melakukan pemeriksaan terkait izin saat pelaksanaan reklamasi oleh pihak pengelola Pantai Bali Lestari yang diperkirakan sudah berlangsung hampir 2 tahun dan kini hasilnya sudah permanen berlokasi Dusun II Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. Ungkap Sekretaris Komisi A Sergai Khaidir SE didampingi anggota Longway Maspion Pakpahan SH baru-baru ini. (R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *