Pengawasan di Laut Masih Lemah Kapal Pukat Trawl Bebas Beroperasi

By Administrator Jan 15, 2020

Ketua Harian DPP KNTI Dani Setiawan M.Si menegaskan terkait masih bebasnya Kapal pukat Trawl beroperasi di luar zona yang ditentukan, ada upaya penegakan hukum, sebab aturan pelarangan tentang Kapal Pukat Trawl itu sudah jelas agar alat tangkap yang merusak habitat laut tidak beroperasi lagi ditempat nelayan tradisional. Konsentensi penegakan hukum itu akan menghindari terjadinya eskalasi konflik social antar nelayan.

“Kita mendorong agar pemerintah memikirkan satu skema secara konprehensif sehingga kapal yang besar tersebut dapat melaut di perairan lebih jauh. Dan kita mendukung penambahan anggaran bagi Bakamla (Badan Koordinasi Keamanan Laut) sebagai pengawas di laut. Dengan anggaran yang memadai diharapkan kinerja Bakamla bisa lebih ditingkatkan dan laut benar-benar diawasi sesuai aturan yang ada.”Ungkap Dani.

Kasat Pol Air Polres Sergai AKP. Tua Situmorang ST, pihaknya terus melakukan patroli di laut dan sudah mengamankan alat tangkap Pukat Trawl sebanyak 5 unit dari Kabupaten Batubara.(Sb-07)

.