Pengawasan di Laut Masih Lemah Kapal Pukat Trawl Bebas Beroperasi

By Administrator Jan 15, 2020

Tanjung Beringin,Sinarsergai.com – Nelayan tradisional yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tani Indonesia (KNTI) se Sumatera Utara (Sumut) temu ramah tamah dengan Ketua Harian DPP KNTI, di Gedung Kuliner Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Dusun I Desa Tebing Tinggi,Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut) Selasa (14/1) terungkap keluhan nelayan soal Kapl Trawl yang bebas beroperasi di zona nelayan tradisional.

Ketua KNTI Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Zulham Hasibuan yang dijumpai Rabu (15/1/2020) mengutarakan peraturan tentang zona tangkap Kapal Trawl yang ada sekarang ini sudah baik, namun aturan itu dalam prakteknya masih lemah pengawasannya, sehingga memberikan ruang bagi Kapal Pukat Trawl untuk menjalankan aktivitas menangkap ikan tidak pada zona yang ditentukan dalam aturan sebagaimana tercantum di Undang – Undang Nomor 02 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat Hela (Trawls) dan pukat Tarik (Sei Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan.

Ia mengajak semua nelayan untuk secara bersama memberantas kapal pukat Trawl. Ini menjadi tanggungjawab kita semua nelayan. Mari sama-sama kita galakan koperasi untuk meningkatkan perekonomian. Imbuhnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *