Medan.Sinarsergai.com-Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM selaku Ketua Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan memimpin apel di halaman Kantor PD Pasar Lantai III Pasar Petisah, Senin (27/1).
Usai rapat, suasana sempat ricuh. Pasalnya, Rusdi Sinuraya selaku Direktur PT Pasar yang telah diberhentikan dengan Surat Keputusan Wali Kota Medan No.821.2/43.K/2020 tanggal 16 Januari 2020 tidak mengizinkan Sekda menggunakan ruangan kerja yang digunakannya selama ini untuk tempat rapat. Akibatnya, aksi tarik menarik dan dorongan dengan petugas Satpol PP pun sempat terjadi.
Tidak hanya dengan petugas Satpol PP, Rusdi juga sempat merebut mik saat salah seorang pegawai tengah berbicara menyampaikan aspirasi. Aksinya tersebut sontak mendapat protes dan perlawanan dari para pegawai lainnya pegawai. Tak pelak, aksi tarik dan dorong pun kembali terjadi disertai teriakan dan cemohan dari sebagian besar pegawai.
Meski suasana sempat memanas namun tidak berakhir ricuh, sebab aparat Polrestabes Medan beserta Kodim 0201/BS dengan cepat ‘mendinginkan’ ketegangan. Begitu juga dengan petugas Satpol PP, emosi mereka langsung diredam Kasatpol PP H M Sofian yang membawa seratusan petugasnya untuk ikut jalannya apel.
Sebelum apel dimulai, Rusdi Sinuraya didampingi Direktur Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Arifin Rambe yang juga ikut diberhentikan lebih dulu melaksanakan apel dan hanya diikuti sebagian kecil pegawai saja. Umumnya, para pegawai memilih tidak ikut dan memutuskan turun karena mengetahui akan ada apel bersama Bawas PD Pasar.
Barulah setelah Sekda tiba bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Sekretaris Bawas Khairul Syahnan, Asisten Umum Renward Parapat, Kepala Inspektorat Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Satpol PP HM Sofian, Plt Dirut PD Pasar Nasib, Plt Direktur Operasional Gelora KP Ginting, barulah para pegawai naik kembali dan mengikuti prosesi apel yang dipimpin Sekda.
Mengawali sambutannya, Sekda menjelaskan, apel pagi ini merupakan apel biasa yang dilakukan Plt Wali Kota maupun Sekda selama di lingkungan organisasi perangkat derah (OPD). Oleh karenanya ungkap Sekda, tidak ada yang luar biasa dalam apel pagi tersebut. Dihadapan seluruh pegawai, Sekda menegaskan, PD Pasar milik Pemko Medan, bukan milik pribadi.