Polsek Firdaus Dan Danramil Sei Rampah Razia Warung Remang-Remang, Tiga Orang Wajib Lapor

By Administrator Jan 31, 2020

Kapolsek Firdaus AKP. Ridwan SH yang dihubungi mala mini sekira pukul 22.00 Wib menjelaskan kegiatan ini untuk pencegahan meluasnya penyakit masyarakat, baik itu dalam hal penyalahgunaan narkoba, judi  dan tindakan kejahatan yang dilakukan pada malam hari. Razia ini melibatkan Koramil Sei Rampah, Camat Sei Bamban, BNNK Sergai, Sat Pol PP. Semua pengunjung dan pelayan kafe diboyong ke Kantor Camat Sei Bamban untuk diberikan arahan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.Ujar Kapolsek.

BNNK Sergai lakukan tes urine terhadap wanita yang berada di warung remang-remang, Jum’at (31/1/2020)

Kepala BNNK Sergai Drs. Adlinan Tambunan yang dihubungi via telepon selulernya membenarkan ada Tiga orang yang wajib lapor ke BNNK Sergai. Katanya. Tampak ikut dalam rombongan razia  Camat Sei Bamban  Juniar Gultom, Waka Polsek Firdaus IPTU R.Gultom, Danramil Sei Rampah   Lettu Yasir,  beserta anggota Danramil.(R-06)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *