Batubara, Sinarsergai.com – Puluhan Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Batubara mendesak Kejari Kabupaten Batubara untuk bersikap profesional dalam menjalan tugasnya dan menuntaskan penanganan perkara dugaan ijazah palsu oknum Kepala Desa Lubuk Hulu Kecamatan Lima Puluh. Desakan ini disampaikan puluhan mahasiswa saat menggelar aksi di Halaman Kantor Kejari Kabupaten Batubara, Rabu (12/2/2020).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyinggung soal penanganan kasus lima tersangka oknum ASN RSUD Batubara yang lebih setahun belum tuntas. Masih aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui Kordinator aksi Ahmad Fatih Sultan, ia melontarkan desakan terhadap aparat penegak hukum membuka ke publik terkait kasus dugaan ijazah palsu salah satu oknum Kepala Desa Lubuk Hulu Kecamatan Lima Puluh berinisial B.
Selain itu, sebut Ahmad, kita meminta agar Kejari Batubara bekerja secara profesional dan membuka ruang ke publik terkait perkembangan kasus dugaan ijazah palsu oknum kades B yang telah dilimpahkan Polsek Lima Puluh belum lama ini. “Kita minta Kejari Batubara agar tegak lurus dalam mengungkap kasus dugaan ijazah palsu yang dilimpahkan Polsek Lima Puluh,” Tegas Ahmad Fatin didampingi Kordinator lapangan M. Firdaus Fitra.
Aksi damai mahasiswa yang dikawal ketat oleh personil Polsek Labuhan Ruku itu sempat membuka ruang oleh kejari Batubara agar para pendemo dapat berdelagasi diruangan kejari untuk membahas persoalan kasus yang berkembang. Namun pihak mahasiswa menolak untuk berdelegasi dan meminta kepada kasi Intel Kejari Batubara Jefri Simamora SH untuk menyampaikan ke publik agar kasus tersebut berjalan lebih transparan. “Kami ingin pihak Kejari mengungkapkan perkembangan kasus itu disini (ke Publik) supaya masyarakat tau sejauh mana penanganannya,” Tegas Sultan.