Melawan Saat Ditangkap Bandar Narkoba di Dor Polres Sergai

By Administrator Feb 18, 2020

Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti 1(Satu) helai plastik klip transparan sedang dan 4 (Empat) helai plastik klip transaparan kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat 1,50 gram,1 (Satu) unit HP Nokia warna biru, 1 (Satu) buah pipet sekop plastic, Uang tunai Rp.15 ribu. Tersangka dicifuk ketika berada di rumah kost Angga Water III Kelurahan Batang Terap Ke camatan Perbaungan, Sergai.

Setelah dikembangkan berikutnya, kita berhasil menangkap tersangka Juned (26) warga Dusun V, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai dengan barang 1 (Satu) buah dompet berisikan 1 (Satu) helai plastik klip transparan sedang, 2 (Dua) helai plastik klip transparan kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dgn berat brutto 2,00 gram dan 15 (Lima belas) helai plastik klip transparan kecil kosong dan Uang tunai Rp.104 ribu ditangkap di Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.

Nah, dari informasi ketiga tersangka tersebut kata Kapolres, keterangan itu mengarah ke tersangka Sarjun yang merupakan bandar narkoba berdomisili di Percut Sei Tuan. Kemudian kita lakukan pengembangan hingga ke Percut Sei Tuan.

Sesampainya ke lokasi tim lakukan Under Cover Buy. Upaya tersebut ternyata membuahkan hasil dengan ditangkapnya tersangka Sarjun dengan barang bukti Sabu 11,30 gram, 1 unit telepon genggam Nokia warna Hitam, Uang tunai Rp.50 ribu.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *