Melawan Saat Ditangkap Bandar Narkoba di Dor Polres Sergai

By Administrator Feb 18, 2020

Dari tangan para tersangka telah diamankan barang bukti jenis sabu seberat 15,60 Gram. Penangkapan terhadap 4 tersangka hanya membutuhkan satu malam saja.

Sementara dari empat tersangka yang ditangkap hanya Sarjun yang di dor, sebab ia melakukan perlawanan terhadap petugas dengan mencoba merampas senjata polisi. Keempat tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) Sub pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” Jelas Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP. Matualesi Sitepu SH. (R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *