Bupati Sergai Ir H Soekirman menjelaskan Pulau Berhala ini berbatasan langsung dengan Selat Malaka secara geografis berada pada posisi 3 derjad 46′ 38” lintang Utara dan 99 derjat 30′ 03″ bujur timur dengan luas total kurang lebih 46,75 hektar.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN teknokratik Pulau Berhala merupakan salah satu di antara pulau-pulau kecil terluar yang merupakan lokasi prioritas (lokpri) untuk tahun 2020-2024.
Batas wilayah Pulau Berhala sebelah utara berbatasan dengan Selat Malaka dan sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Sei Rampah, sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Teluk Mengkudu serta sebelah timur berbatasan dengan Selat Malaka dan Kecamatan Bandar Khalifah.
Sedangkan permasalahan yang dihadapi dalam membangun Pulau Berhala, lanjut Bupati, yaitu pertama kondisi pos pengamanan Pulau Berhala kurang memadai, kedua kondisi fisik dermaga di Pulau Berhala sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak atau rusak berat dan yang ketiga kondisi pelabuhan dan dermaga di Tanjung Beringin kurang layak, keempat pendangkalan akibat sedimentasi yang cukup tinggi di pelabuhan atau dermaga Tanjung Beringin, dan yang kelima sarana transportasi laut yang tidak memadai, sarana air bersih yang kurang memadai lampu penerangan dan sumber listrik yang juga kurang memadai.
Kondisi sarana prasarana konservasi penyu perlu direhabilitasi serta tidak adanya fasilitas komunikasi atau internet dan yang terakhir peningkatan kualitas SDM perbatasan wawasan bela Negara.