Persulit Masyarakat Urus Sertifikat, Ketua LBH Bertuah Sergai Minta Menteri BPN RI Copot Kepala BPN Tebing Tinggi

By Administrator Mar 17, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Diera digital ini sangat disayangkan masih ada oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi yang kabarnya persulit dan hambat masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat.

Sementara kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bertuah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Rustam Efendi SH,Selasa (17/3/2020) mengingatkan bahwa sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah menegaskan kepada seluruh pejabat BPN di seluruh tanah air, Kabupaten/kota agar tidak mempersulit pengurusan sertifikat tanah terhadap masyarakat.

Nah sekarang ini jika melihat apa yang dialami oleh Kikky Febriasi SH,MKn dan Kurliana Dewi warga Kecamatan Sei Rampah,Sergai,saat mengurus sertifikat sejak Agustus 2019 dan hingga kini 17 Maret 2020 belum selesai disiapkan oleh pejabat BPN Kota Tebing Tinggi meskipun sudah menyetor uang sebesar Rp 98 juta untuk biaya pengurusan sertifikat.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *