Cegah Virus Corona, Pemkab Sergai Liburkan Seluruh Sekolah

By Administrator Mar 18, 2020

Masyarakat tidak dilarang untuk menunaikan ibadah di Masjid dan rumah ibadah masing-masing sesuai dengan kepercayaan yang dianut, namun terapkan hidup bersih di lingkungan rumah ibadah. Bagi umat muslim yang memiliki kewajiban solat Jum’at berjamaah di Masjid dapat mengikuti himbauan yang sudah di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara terkait dengan pelaksanaan Ujian Sekolah (US) pada jenjang SD dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada jenjang SMP akan diatur dan disesuaikan menunggu edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Masih dalam surat himbauan,vsebut Sekda, seluruh siswa diliburkan hanya 14 hari terhitung mulai tanggal 19 Maret – 03 April 2020. Selanjutnya sebut Sekda, tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan dilarang mengikuti kedinasan di luar daerah.

” Bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang sedang flu, pilek dan batuk segera memeriksakan diri ke dokter atau puskesmas terdekat dan sekolah menginformasikan kepada orang tua siswa agar tidak membawa anaknya ke tempat keramaian dan keluar daerah jika tidak mendesak, orang tua juga dihimbau agar mantau dan mengawasi peserta didik dalam proses pembelajaran di rumah”, Jelas Faisal.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *