Deliserdang, Sinarsergai.com – Tindakan kekerasan seksual terhadap anak atau predator anak saat ini terus saja terjadi,bahkan kali ini dilakukan di lingkungan sekolah tanpa diketahui pihak sekolah.
Hal ini terungkap saat Ngatima dan suaminya Muhammad Isa yang didampingi pengacara dar Lembaga Perlindungan anak Deli Serdang, membawa Siswi SMK Inisial DI yang baru duduk di bangku kelas sepuluh Jurusan otomotif melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Deli Serdang karena telah diperkosa oleh 7 orang pemuda yang tidak lain kakak kelasnya di sekolah SMK Swasta di kecamatan Batang Kuis.
Dalam Laporan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor : STTLP/156/III/2020/RESTA DS yang diterima langsung oleh Ipda Zuhri Zulkarnaen Lubis, pada Selasa (31/3/2020) siang menerima laporan Ngatima atas kasus pemerkosaan yang dialami anak perempuannya DI oleh 7 orang siswa SMK swasta dari sekolah yang sama dan merupakan kakak kelasnya.
Dari hasil Visum di RSUD Deli Serdang di Lubuk Pakam, bahwanya akibat perkosaan tersebut, alat reproduksi DI mengalami robek yang diduga akibat paksaan saat perkosaan yang dilakukan 7 orang kakak kelasnya itu.
Usai membuat laporan, Ngatima yang didampingi suaminya Muhammad Isa dan salah satu pengacaranya OK.Hendri Fadlian Karnain,SH, kepada wartawan mengatakan bahwa anaknya DI mengalami perlakukan kekerasan seksual sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda.
“Satu kali dilakukan oleh empat orang kakak kelasnya di dalam ruang kelas dan pihak security sekolah SMK Swasta itu juga ikut terlibat karena itu mengajak untuk melakukan perbuatan asusila pada bulan Desember 2019 lalu dan sempat direkam salahsatu pelaku dan dengan rekaman tersebut pelaku mengancam akan disebarkan ke medsos jiga korba tidak melayani nafsu bejat kaka kelasnya itu,” ujar Ngatima sedih.
“Sedangkan perlakuan kedua kalinya dilakukan pada bulan Januari 2020 dilakukan oleh empat orang dengan rincian tiga orang yang berbeda dan satu orang yang sama sehingga pelakunya berjumlah tujuh orang, dan ini diketahui pihak keluarga pada bulan maret ini melalui telepon genggam milik korban, dimana di dalam telepon genggam itu banyak sekali ancaman-ancaman pelaku terhadap korban, agar tidak melaporkan apa yang dialaminya sehingga DI mengalami trauma berat,” tukas ibu korban sambil menteskan air mata.