TKP Dolok Masihul, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

TKP Dolok Masihul, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

×

TKP Dolok Masihul, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka Samsudirman Nababan alias Samsudirman saat menunjukan Barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolsek Dolok Masihul, Kamis(9/4/2020).

Tersangka dikenakan pasal 114 (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua puluh tahun penjara,”Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang(SB/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *