Dalih Miliki Aset, 21 Peserta Penerima PKH di Tanjung Beringin Diminta Mundur

By Administrator Apr 10, 2020

“Saya fikir pengunduran ini yang disampaikan pendamping tersebut dilaksanakan juga di tempat lain,tapi kenyataannya tidak begitu.”
Peserta yang 21 orang tersebut mengadukan nasibnya ke saya dan setelah dikomunikasikan ke pendamping maka dijanjikan akan bertemu di Kantor Camat Tanjung Beringin pada Senin, 7 dan 9 April 2020, namun gagal ketemu karena pendamping tidak datang.

Tentunya ini menimbulkan keresahan bagi peserta penerima, sebab tidak adanya kejelasan secara resmi dari pemerintah pusat. Para peserta berharap agar bisa didaftarkan kembali sebagai penerima bantuan PKH.

Ironisnya hingga kini tidak ada verifikasi terhadap aset peserta penerima bantuan PKH yang hasilnya bisa menentukan berhak tidaknya warga untuk menerima bantuan PKH tersebut.Ujarnya.

Kutip Uang Rp.20 Ribu

Sementara salah peserta penerima bantuan PKH Parida didampingi Suparni (50), Darkoni (40), Darkoni (40),Eviyana (40), Siti Rahayuni (39) dan Siti Rahayuni (39) mengungkapkan ia sejak tahun 2013 sudah menerima bantuan tersebut dan saat ini ia sudah 3 bulan tidak menerima bantuan PKH terhitung Februari, Maret dan April 2020, namun hingga kini ia masih menerima BPNT.

Terkait pengutipan uang yang diserahkan untuk pendamping Nurdian, ia mengaku ada diminta uang sebesar Rp.20 ribu setiap pencairan dana dan dikumpulkan diperkira sebelum tahun 2018 yang lalu. Dana tersebut dikumpulkan melalui Rukiyah yang merupakan mantan Ketua Kelompok PKH dusun ini.

Setelah berjalan beberapa tahun pendamping tidak mau lagi menerima uang tersebut. Dan terakhir dana yang dikumpulkan dikembalikan kepada semua peserta.Bebernya.

Pendamping PKH Kecamatan Tanjung Beringin Nurdian Suraiya yang dihubungi via telepon seluler Jum’at (10/4/2020) sekira pukul 17.23 Wib menuturkan tidak ada menerima uang dari peserta PKH Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin.