Medan.Sinarsergai.com- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali melakukan penyemprotan guna mencegah penyebaran Virus Corona semakin meluas. Kali ini, tim fokus menyemprot tempat pelayanan masyarakat.
Tim yang pertama berfokus di kantor pelayanan publik seperti Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan Jalan Gatot Subroto KM. 6,2 No. 268A, Sei Sikambing C. II, Kec. Medan Helvetia, Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan. Senin (13/4)
Selanjutnya tim kedua melakukan penyemprotan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan. Tim yang terakhir dipusatkan di Kantor Imigrasi Jalan Mangkubumi, Terminal Pinang Baris, Kantor Dinas Pinang Baris, dan Panti Asuhan. Sedangkan Dinas P2K Kota Medan melakukan penyemprotan di Asrama Widuri Amplas dan daerah sekitar Medan Johor.
Sebanyak 200 personil yang terdiri dari unsur Badan Pengelola Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Kodim 0201/BS, Kavaleri, Satpol PP, Yon Armed, Yon Arhanud, Zipur serta Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan dengan bersemangat terus melakukan penyemprotan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebelum melakukan aksinya, tim terlebih dahulu melakukan apel yang dipimpin Kepala BPBD Arjuna Sembiring di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan di Jalan Rahmad No 1 Komplek PIK Menteng.
Dalam arahannya, Arjuna menjelaskan penyemprotan kali ini dilakukan di beberapa lokasi pelayanan umum misalnya di Kantor Disdukcapil yang ramai dikunjungi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan. Maka dari itu perlunya penyemprotan disinfektan secara rutin dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona. Selain di Kantor pelayanan umum, penyemprotan juga dilakukan di Panti Asuhan dan rumah ibadah. “Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 difokuskan melakukan penyemprotan di kantor-kantor pelayanan umum. Selain di kantor-kantor pelayana umum, penyemprotan juga dilakukan di Panti Asuhan dan rumah ibadah,” jelas Arjuna.