Selain melakukan penyemprotan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga melakukan sosialisasi untuk masyarakat. Kali ini, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Kecamatan Medan Selayang, dan di Kecamatan yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona lainnya seperti Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Denai, Medan Timur, serta Medan Tembung. “Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan berkumpul karena fakta dilapangan masih banyak masyarakat yang membandel tidak mengindahkan peraturan,” ungkap Arjuna. (mar)
Lagi, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Seser Kantor Pelayanan
Administrator2 min baca