Sergia,Sinarsergai.com – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Ir.H.Soekirman yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai diharapkan tidak menyalah gunakan bantuan yang bersumber dari berbagai perusahaan untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sergai agar disalurkan secara transparan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kita harap bantuan yang berbentuk sembako itu tidak dijadikan sebagai ajang bantuan pribadi, sebab bantuan yang diserahkan oleh berbagai pihak itu diberikan atas nama Pemerintah Kabupaten Sergai yang kebetulan saat ini menjadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dijabat oleh Bupati Sergai.” Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Sergai dari Partai Persatuan Pembangunan (P3) Sergai Hari Ananda, S.Pd,MSP, Senin (27/4/2020) via telepon seluler.
“Kita sangat kecewa jika bantuan yang disalurkan atas nama pribadi. Pasalnya, bantuan yang diterima bukan diberikan untuk dan atas nama Ir.Soekirman tapi atas nama Pemerintahan Sergai. Nah, semestinya saat akan dilakukan penyerahan Sembako, Bupati Sergai dapat mengundang unsur Forkopimda (Forum Kordinasi Pimpinan Daerah). Anehnya, hingga kini belum ada kedengaran bantuan secara pribadi Bupati Sergai yang diberikan untuk diserahkan kepada masyarakat. “