DPRD Sergai Minta Bupati Tidak Salah Gunakan Bantuan Covid-19

By Administrator Apr 27, 2020

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sebut Hari Ananda, ada potensi salahgunakan bantuan yang berasal dari perusahaan-perusahaan. Potensi salahgunakan itu bisa saja sembako yang didistribusikan tersebut ketika disampaikan berasal dari Ir.Soekirman. Namun faktanya, bantuan itu berasal dari berbagai pihak yang disalurkan ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Seyogianya penyerahan bantuan sembako itu melibatkan Bupati, Wakil Bupati dan DPRD Sergai. Jika ingin mengatasnamakan pribadi silakan berikan sumbangan Sembako sendiri.Ucap Bendahara Partai Persatuan Pembangunan Sergai.  

Selain itu, ada persoalan terkait dengan pergeseran anggaran (Refocusing) bersama Pemerintah daerah (legeslatif & esecutive) yang dialokasikan sebesar Rp.15 Miliyar terdiri dari Rp.2,27 Miliyar pergeseran anggaran dari mata anggaran DPRD Bimtek dan reses II,  ditambah pergeseran dana sebesar Rp. 12,73 Miliyar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dana tersebut disalurkan dana bentuk Bantuan Langsung Tunai(BLT) diberikan kepada masyarakat terdiri dari Masyarakat Basis Data Terpadu (BDT) yang tidak terima PKH (Program Kesejahteraan Harapan ) sebanyak 21.000 Kepala Keluarga (KK).

Selanjutnya diberikan kepada masyarakat dari honorer, guru ngaji dan bilal sebanyak 9.000 KK yang dilakukan infentarisasi dari 17 kecamatan yang di koordinasikan data tersebut kepada Kepala Desa se- Kkabupatn Sergai. Oleh karena ini kita berharap penyaluran dana ini tidak terjadi ketimpangan dalam pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kemudian kita berharap lembaga DPRD bisa mendorong untuk segera dalam pendistribusian dan melakukan pengawasan/controling secara berkala kepada Dapil (Daerah pemilihan masing-masing. Ujar Politisi Partai Berlambang Ka’bah ini.

Sementara Bupati Sergai Ir.H.Soekirman yang ditanggapan terkait dengan penyaluran bantuan Sembako berasal dari berbagai pihak perusahaan mengatakan silakan datang saja k .posko nanti biar progressnya bisa lihat langsung ya. Soalnya sebagai posko resmi berdasarkan Keppres 9 tahun 2020 harus transparan masuk dan keluar. Sayang, pak wakil sebagai Wakil Ketua Gugus Kabupaten tidak pernah hadir di posko. Ujar Bupati.

Bupati juga mengucapkan terimakasih terhadap Gugus Tugas Kabupaten Sergai kepada semua pihak perusahaan maupun pribadi-pribadi yang telah rela hati membantu Posko Percepatan penanggulangan Covid 19, dan berharap bagi pengusaha yang punya rezeki untuk berbagi baik melalui Posko maupun langsung kepada masyarakat terdampak Covid disekitar dengan melaporkan kepada Posko untuk diketahui tingkat gotong royong warga.

Wakil Bupati Sergai H.Darma Wijaya yang dihubungi terkait ketidak hadiran di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menuturkan ia senantiasa berada di ruang kerja. Belum ada perintah dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  untuk hal itu.  (Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *