Sergai,sinarsergai.com – Sial benar yang dialami oleh seorang pengemudi ojek berinisial AH alias Silalahi (36) warga Desa Pematang Setrak ,Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, yang berani merangkap pekerjaan untuk mendapatkan tambahan uang dengan menjadi juru tulis KIM. Tak lama menekuni jadi juru tulis tersangka diciduk oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab).
Kini tersangka tersebut Kapolres AKBP. Robinson Simatupang SH,M.Hum, Selasa (28/4/2020) diciduk saat berada di Dusun IV Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Senin (27/04/) sekira pukul 20.30 Wib.