Sergai,Sinarsergai.com – Ketua DPRD Sergai dr.Riski Ramadhan Hasibuan SH menilai perusahaan PT. Sumber Berkat Pelita (BSP) berdiri di Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya sudah tiga lagi surat dilayangkan undangan rapat yang ditujukan kepada pihak perusahaan dan diingatkan oleh pejabat Dinas Tenaga Kerja Ssergai agar pimpinan yang berwenang hadir dalam rapat membahas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan perekbunan tersebut.
Namun tidak pernah hadir dan hanya utusan saja yang mengikuti rapat tersebut. Itu saya nilai PT. BSP telah melecehkan lembaga DPRD Sergai.Tegas Ketua DPRD Sergai dr.Riski Ramadhan Hasibuan SH,Selasa (28/4/2020) usai rapat di kantor Dinas Tenaga Kerja Sergai Desa Firdaus.