Sergai,Sinarsergai.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman secara tegas menyampaikan kepada srluruh camat dan kepala desa agar memastikan jika tidak ada warga pra-sejahtera yang tidak terdata dalam daftar penerima bantuan. Ia juga minta jika warga yang baru masuk ke dalam kategori kurang mampu akibat terdampak pandemi, harus ikut terdata seluruhnya. Hal ini ditegaskan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Sekdakab Sergai HM. Faisal Hasrimy AP,MAP usai menggelar Video Konferensi Rapat Sinkronisasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Non DTKS Kabupaten Sergai, di Posko Gugus Tugas Covid-19, Rumah Dinas Bupati Sergai di Sei Rampah, Jum’at (8/5/2020)
Sebagai tindaklanjuti hasil monitoring yang dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako) dan Bantuan Non-Tunai (BNT) yang berasal dari desa dan kecamatan, Soekirman menegaskan kepada para kepala desa, lurah dan kepala dusun agar tidak ada lagi masyarakat Sergai yang terdampak Covid-19 dan orang miskin baru, tidak menerima bantuan dari pemerintah. Mari kita pastikan secara valid jika bantuan yang diberikan memang tepat sasaran.
Nah menurut data kata Bupati Sergai, ada sebanyak 51.084 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Sergai yang terdampak Covid-19. Lalu ditambah dengan warga miskin baru berdasarkan DTKS yang dalam waktu dekat ini akan menerima bantuan dari Pemerintah dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 26.361 KK. Dari jumlah itu, yang akan segera terealisasikan adalah sebanyak 20.449 KK di mana bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos dan bank yang ditunjuk, sedangkan sisanya sebanyak 5.912 KK akan masuk dalam realisasi tahap berikutnya.