Masyarakat Protes Tak Terdaftar Sebagai Penerima BLT,Kades Pasar Baru Keluhkan Aturan Terlalu Banyak

By Administrator Mei 13, 2020

Teluk Mengkudu,Sinarsergai.com –  Sebagai Kepala Desa (Kades) Pasar Baru saat ini di Pandemi Covid-19 untuk mengelola anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) dan juga Alokasi Dana Desa(ADD) semakin sulit dan serba salah. Hal itu disebabkan terlalu banyak aturan sehingga menimbulkan kebinggungan bagi Kades untuk melaksanakan kegiatan maupun program yang sudah dibuat.

“Tak diikuti aturan Kades disalahkan bahkan terancam masuk bui, diikuti aturan Kades dicaci maki masyarakat. Jadi, kata Suriadi Kades Pasar Baru,Kecamatan Teluk Mengkudu,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (13/5/2020). Sementara Permendes dan Menteri Dalam Negeri, aturannya berbeda arahnya sehingga bingung mana aturan yang mau diikuti.”Keluh Suriadi.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *