Blog

Pemko Medan Siapkan 250 Kamar di Gedung P4TK Untuk Isolasi Rumah

×

Pemko Medan Siapkan 250 Kamar di Gedung P4TK Untuk Isolasi Rumah

Sebarkan artikel ini

Medan.Sinarsergai.com-Pemko Medan telah menyiapkan 250 unit kamar di Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Jalan Setia Budi, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia bagi warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), orang tanpa gejala (OTG) dan pelaku perjalanan (PP). Keseluruhan kamar itu digunakan untuk tempat isolasi diri, guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini terungkap ketika Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan meninjau Gedung P4TK, Rabu (20/5). Peninjauan ini dilakukan Akhyar untuk melihat kesiapan tempat maupun petugas yang akan bertugas di tempat tersebut. Keseluruhan ruangan yang disediakan diperuntukkan bagi warga yang masuk kategori ODP, OTG dan PP yang rumahnya tidak layak untuk dijadikan tempat isolasi.

“Mulai besok (hari ini) rencananya mulai ada warga yang akan ditempatkan di sini untuk menjalani isolasi rumah. Isolasi dilakukan di tempat ini setelah Tim Kesehatan menyatakan rumah warga yang bersangkutan tidak layak untuk dijadikan tempat isolasi. Alhamdulillah, tempat ini sangat bagus dan layak, masing-masing kamar akan ditempati satu orang. Status mereka di sini sebagai tamu, bukan orang sakit,” kata Akhyar.

Dari hasil peninjauan yang dilakukan Akhyar didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Arjuna Sembiring, Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, Kabag Humas Arrahman Pane serta Camat Medan Helvetia Andi Mario Siregar, Akhyar yakin warga yang akan menjalani isolasi rumah akan merasa tenang dan nyaman. Selain kamar dilengkapi dengan tempat tidur, televisi, mesin pendingin ruangan (AC),  juga fasilitas toilet yang cukup baik.

Selama menjalani isolasi rumah, jelas Akhyar, warga yang bersangkutan tidak dapat menerima tamu dan tidak diperbolehkan keluar dari area gedung. Selain dokter dan petugas medis yang berasal dari Dinas Kesehatan Kota Medan, juga ditempatkan petugas psikolog. Di samping itu, tempat tersebut juga akan dijaga petugas Satpol PP Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *