Sei Rampah,Sinarsergai.com – Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keseharian bekerja di Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) berinisial LA (50) warga Kota Medan,Propinsi Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, Drs. H. Akmal, AP, M.Si,
di Posko Gugus Tugas, Jumat (29/05/2020).
Mengutip keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Sergai, dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, kata Akmal, bahwa pada tanggal 22 Mei lalu korban ditugaskan mengambil logistik untuk kantornya sekaligus melaksanakan pemeriksaan swab secara mandiri.
“ Sesuai hasil PCR test yang disampaikan oleh Dinkes Provinsi Sumut hari ini, yang bersangkutan dinyatakan positif terjangkit Covid-19,” sebut Akmal. Mengetahui hasil itu Tim Gugus Tugas lewat Dinas Kesehatan segera melaksanakan prosedur penanganan dan aksi preventif mengingat LA tetap beraktivitas di beberapa lokasi selama rentang waktu pengambilan sampel Swab hingga hasil tes dirilis.