Sat Pol Airud Polres Sergai Amankan Pukat Tarik dan 3 Alat Tangkap

By Administrator Mei 3, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Kapal Pukat Tarik (Hela) yang selama ini diresahkan nelayan tradisional berhasil diamankan oleh Sat Pol Air Polres Sergai. Pengamanan Kapal Pukat Tarik dan 3 alat tangkap kata Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang,SH,M.Hum melalui Kasat Pol Airud Polres Sergai AKP. Chandra T.Situmorang, Minggu (3/5/2020), saat itu team Sat Pol Airud Polres Sergai melaksanakan patroli di perairan Teluk Mengkudu dari dermaga Sat Pol Airud dengan menggunakan Kapal Patroli KP. 2029 menuju perairan krumbuk dan perairan Sialang Buah Teluk Mengkudu sekira pukul 08:30 WIB.

Tak begitu lama Patroli team menemukan Kapal Pukat Tarik (Hela) lagi berlapuh dua mil dari bibir Pantai Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Sabtu (2/5/2020) sekira pukul 10:00 WIB. Adapun barang bukti yang diamankan Dua unit Kapal tanpa nama yakni bermesin Domfeng 24 pk, Bermesin Jiandong 30 pk dan 3 set alat tangkap ikan jenis pukat Hela dasar berpapan (Otter Trowl), Fiber Ikan 3 Buah, 2 set katrol (Penggiling Pukat).

Sementara barang bukti yang diamankan yakni berasal Kabupaten Batubara yang di Nahkodai oleh Hendri (37) warga Kampung Simpang Lemon, Kecamatan Mendang Deras, Kabupaten Sergai. Jusrik (38) warga Kp Dalam Desa Sidomulio, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *