Kadisdik Sergai Akan Tindaklanjuti Keluhan Guru TK

By Administrator Jun 3, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Kedatangan Wakil Bupati Sergai H.Darma Wijaya melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) ke Kantor Dinas Pendidikan Sergai,Selasa (2/6/2020), tentunya kita ucapkan banyak terimakasih dan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai dan tenaga pengajar yang tersebar di Kabupaten Sergai untuk meningkatan kinerja. Ungkap Kadisdik Sergai Drs.Joni Walker Manik MM,Rabu (3/6/2020) didampingi Sekretaris Drs. Batara Rival Harahap dan Kabid SD yang juga Plt. Kabid PAUD dan PNF Sugianto SPd.

Memang diakuinya, ada salah seorang Kepala Sekolah TK di Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Bedagai), Siti Rahma br Sianipar (58) menyampaikan keluhan terkait dana sertifikasi yang belum cair terhitung sejak Januari 2020. Disini perlu kita jelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat bukan dari Pemerintah Kabupaten Sergai.

Proses pencairannya itu melalui transfer ke Rekening Keuangan Negara (RKUN) langsung ke rekening guru penerima. Pembayaran tunjangan profesi ini dibayarkan oleh pusat layanan setiap triwulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan hingga saat ini memang masih belum ada realisasi SP2D dari Pemerintah Pusat. Terkait hal ini bukan saja dialami oleh guru Taman Kanak – Kanak ,tapi seluruh jenjang juga mengalami kondisi yang sama. Sesuai intruksi Wakil Bupati Sergai sebutnya, keluhan guru TK ini akan terus kita berusaha sekuat tenaga agar bisa secepatnya dicairkan oleh Pemerintah Pusat. Jauh sebelumnya memang sudah diupayakan, namun hingga kini belum membuahkan hasil sebab kewenangan itu ada pada Pemerintah Pusat bukan daerah.Ungkapnya.

Masih kata Joni, terkait pembayaran pencairan tunjangan ini sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud No 06 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan khusus Guru Bukan PNS.

Untuk itu mari bersama-sama kita berdo’a agar apa yang menjadi harapan para guru TK dan juga lainnya dapat terealisasi secepatnya oleh Pemerintah Pusat. Selanjutnya ia menghimbau kepada pada guru TK yang memiliki keluh kesah dapat menyampaikan secara online melalui KEMENDIKBUD secara langsung melalui sistem mereka di alamat http://ult.kemdikbud.go.id/publik/form/pengaduan. Mudah-mudahan ditanggapi langsung,”Ujarnya.(R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *