Apalagi ratusan petani datang di malam hari tentunya sangat dikhawatirkan sekali bahkan belum bisa dipastikan ratusan orang yang menginap tersebut terbebas dari Virus Corona. “Siapa yang bisa menjamin itu dan apakah petani tersebut sudah dilakukan pemeriksaan secara rapid test dan Swab.”
Sangat disayangkan, himbauan Pemerintah Pusat, Propinsi dan daerah untuk menghindari kerumunan masyarakat guna memutuskan mata rantai Virus Corona ternyata malam ini di Sergai malah mendapatkan izin ratusan orang untuk menginap di rumah dinas Bupati Sergai yang juga Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai.
“Semestinya Pemkab Sergai serius menerapkan protokoler kesehatan guna mencegah dan memutuskan mata rantai dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokoler kesehatan. Apalagi sebutnya, belum lama ini ASN dari Dinas Kesehatan Sergai sudah ada yang positif Covid – 19 dan begitu juga dengan warga Sergai sudah lebih dari 13 orang yang positif terinfeksi Virus Corona. Nah, dengan kondisi tersebut Pemkab Sergai harusnya lebih ketat,jeli dalam menerima tamu dari luar daerah guna menghindari penularan Virus Corona tersebut dan kini Sergai merupakan Zona Merah. Kita minta Pemkab Sergai tidak main-main dengan Virus Corona dan jangan abaikan protokoler kesehatan. Ujarnya dengan nada kecewa.
Kordinator Sulaeman Wardana mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Sergai Ir. H. Soekirman yang telah memberikan penginapan dan makan bagi psra petani yang saat ini ingin mencari keadilan dalam penyelesaian konflik area lahan perumahan yang sudah belasan tahun fitempati namun kini menjadi masalah dengan pihak PTPN II.
Ratusan petani ini akan terus berjuang untuk mendapatnan keadilan dengan mendatangi Presiden RI Ir. Jokowi berjalan kaki menuju Jakarta Pusat. Kami hanya minta Jokowi turun tanga menyelesaikan konflik area seluas yang tergabung dalam SPSB dengan PTPN II + 854 Ha dan area tergabung STMB seluas + 323,5 Ha.Harapnya.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Sergai Drs. Akmal Koto yang dimintai tanggapan via telepon seluler, Jum’at (26/6/2020) tidak mengangkat. (Red)