Sergai,Sinarsergai.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam hal ini tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam penerapan protokoler kesehatan dan mematuhi himbauan Pemerintah Pusat guna mencegah dan memutus mata rantai virus Corona. Pasalnya, mengizinkan sedikitnya 200 orang petani yang berasal dari Zona Merah Kabupaten Deliserdang menginap di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga berstatus Zona Merah dinilai sangat bertentangan dengan himbauan Pemerintah Pusat dan Kapolri. Kebijakan ini sama dengan mengajari masyarakat untuk tidak mematuhi himbauan Pemerintah Pusat dan Kapolri.
Selain itu, sebut Majelis Pendidikan (MP) Alwasliyah Ust. Drs. Ridwan Yahya, Sabtu (27/6/2020), Pemkab Sergai yang menerima tamu Jum’at (26/6/2020) sekira pukul 21.30 Wib di malam hari dengan jumlah ratusan orang asal luar daerah, semestinya lebih bijak dan dapat mempertimbangkan kondisi kesehatan tamu yang datang. “Siapa yang bisa menjamin ratusan petani yang menginap di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu terbebas dari Virus Corona, bisakah ditunjukan hasil pemeriksaan Swabnya.”
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diminta tidak sepele dengan Virus Corona. Jangan korbankan masyarakat daerah ini. Mari berfikir untuk menyehatkan masyarakat bukan malah menimbulkan ketakutan dan keresahan oleh kebijakan yang dibuat pemerintah yang mungkin untuk kepentingan sesaat, namun tanpa memikirkan kesehatan dan nyawa masyarakat daerah ini.